Text
Konsep Perbuatan Manusia Menurut Quran: Suatu Kajian Tafsir Tematik
Pembahasan mengenal perbuatan manusia, dilakukan pula oleh fuka- ha (para pakar hukum Islam). Mereka berusaha menetapkan status hukum setiap perbuatan. Hasil usahanya disebut fiqh (hukum, aturan perbuatan manusia secara parsial baik mengenai ibadah pada Tuhan maupun menge- nai hubungan dengan alam dan sesama manusta). Fiqh itu merupakan rujukan hakim Islam dalam putusannya, bagi mufti (ahli Islam yang ber- tugas memberikan petunjuk kepada masyarakat yang mempunyai persoal- an keagamaan dan kehidupan) dalam fatwarnya, dan bagi orang dewasa untuk mengetahui status hukum perbuatannya. Dengan begitu, orang da- pat mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang harus ditinggal- kannya.
Tidak tersedia versi lain