Penelitian ini menunjukkan bahwa secara kontinu hukum Islam terus memainkan perannya dalam melakukan pergumulan dengan hukum adat. Terbukti dari kontinuitas penerbitan naskah Simbur Cahaya mulai dari masa kesultanan Palembang, masa kolonial sampai dengan awal kemerdekaan-terutama dalam bidang
Karya ini mengkaji gagasan epistemologis seorang ulama 'radikal' dari kurun abad pertengahan: Najmuddin Thufi. Seorang ulama yang gelisah dan tertindas. Gelisah, karena dirinya merasa tak tenang berkenaan dengan dualisme antara teks hukum Islam (fikih) dan realitas yang ia rasakan mengalami relasi tarik-menarik. Tertindas, karena sebagai dampak dari gagasannya yang 'progresif dalam bidang pemik…
Buku yang ditulis Muhammad Syahrür, pemikir Syiria yang paling kontroversial ini, merupakan kajian serius dan mendalam tentang fiqih Islam, filsafat hukum Islam, hukum pidana dan studi perempuan dalam Islam, meliputi poligami, waris, mahar dan hubungan kekeluargaan antara laki-laki dan perempuan. Kekuatan buku ini, bukan saja pada aktualitas yang bernas dan mencengangkan yang mengusik ortodoks…
Dalam hukum Islam, anak zina disebut anak mula'anah, yaitu anak yang lahir dari hubungan yang tidak diakui oleh agama dan hukum. Anak zina memiliki hak waris kepada ibunya, tetapi tidak dinasabkan kepada bapak biologisnya